Tag: Upah Minimum Provinsi (UMP)
JAKARTA, NusaBali - Pemerintah akan mengumumkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik jadi 12% minggu depan.
JAKARTA, NusaBali - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa pihaknya akan mengumumkan penerbitan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) terkait penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2025 Rabu (4/12).
JAKARTA, NusaBali - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berharap adanya penjelasan dari pemerintah terkait dasar perhitungan yang digunakan untuk menentukan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen yang telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
JAKARTA, NusaBali - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendorong pelaku usaha dan para pekerja melakukan dialog soal kenaikan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) agar mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.
Rata-rata pendapatan per bulan Rp 3,2 miliar. Pelanggan didominasi rumah tangga dan sebagian kecil usaha/komersil.
JAKARTA, NusaBali - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) buka suara terkait nasib Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan pengumuman UMP akan berlangsung pada 21 November 2024.
JAKARTA, NusaBali - Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, mengatakan pembahasan mengenai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) bakal rampung pada 31 Oktober 2023. Setelah kegiatan aspirasi selesai, peraturan mengenai UMP pun bakal dikeluarkan.
Topik Pilihan
-
-
-
-
Buleleng 21 Dec 2024 Dinsos Temukan 140 KK Miskin Tercecer
-
Denpasar 21 Dec 2024 Denfest Ke–17 Libatkan Ratusan UMKM
-
-
-
Denpasar 20 Dec 2024 Disperindag Denpasar Gelar Pasar Murah
-
Badung 20 Dec 2024 Terjangan Sampah Kiriman Semakin Parah
Berita Foto
Nusa Ning Nusa
Melancip Pemahaman ‘Nandurin Karang Awak’
DI sela-sela kemerosotan karakter, seperti ketekunan, ketahanan, dan kemandirian di kalangan generasi muda Bali, filosofi ‘nandurin karang awak’ dapat dijadikan titik bermula pembelajaran bermakna.